Prosem/Promes Seni Musik Kelas 7 Fase D Kurikulum Merdeka

Table of Contents
Kami akan membagikan program semester (Prosem/Promes) Seni Musik untuk kelas 7 SMP/MTs fase D dalam kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka merupakan inovasi pendidikan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Kurikulum ini menekankan pada pengembangan kemampuan dan perilaku siswa, sekaligus memberikan kesempatan lebih besar kepada sekolah dan guru untuk mengidentifikasi metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan siswa. Pendekatan ini menekankan pembelajaran yang relevan dan kontekstual, menekankan kreativitas, kemandirian, dan kemampuan berpikir kritis dan kolaboratif. 

Program semester (Prosem/Promes) Seni Musik kelas 7 SMP/MTs fase D kurikulum merdeka

Dalam implementasinya, kurikulum merdeka menggunakan alat perencanaan seperti program semester (Prosem/Promes) agar pembelajaran dapat berlangsung secara sistematis dan terorganisir. Prosem merupakan rencana pembelajaran yang disiapkan untuk satu semester, mencakup berbagai aspek seperti tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode pembelajaran dan penilaian yang akan digunakan. Prosem membantu guru merancang dan melaksanakan program belajar mengajar yang selaras dengan standar kurikulum dan memberikan fleksibilitas untuk beradaptasi dengan kebutuhan kelas dan siswa. 

Rencana program semester (Prosem/Promes) yang dapat digunakan seorang guru dalam satu semester. Prosem ini mempunyai banyak unsur penting yang menjamin kegiatan pembelajaran berlangsung secara terstruktur, terorganisir, sesuai kurikulum yang ada. Dalam konteks kurikulum merdeka, Prosem tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis bagi guru, namun juga sebagai alat untuk memfasilitasi perubahan pembelajaran yang berpusat pada siswa. 

Prosem ini mempunyai banyak unsur utama seperti tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, metode pembelajaran dan penilaian. Dengan Prosem, guru dapat merencanakan dan mengatur kegiatan belajar mengajar, memastikan bahwa semua keterampilan yang diperlukan dapat dipelajari dalam waktu yang ditentukan. 

Prosem berfungsi sebagai pedoman utama bagi guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Melalui Prosem, guru dengan jelas menunjukkan apa dan bagaimana mengajar, sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung lancar dan sistematis. 

Kurikulum merdeka menekankan perlunya perubahan dalam pendidikan. Prosem ini memungkinkan guru untuk menyesuaikan rencana pembelajaran dengan situasi dan kebutuhan siswa di kelas. Guru dapat mengatur waktu pembelajaran, memilih metode pembelajaran yang paling efektif, dan menyesuaikan bahan ajar sesuai dengan lingkungan dan karakteristik siswa. 

Salah satu tujuan utama kurikulum merdeka adalah pengembangan kemampuan siswa secara utuh. Dengan Promes, guru dapat merancang program pembelajaran yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, namun juga mengembangkan karakter, kreativitas, dan keterampilan sosial siswa. Oleh karena itu, Promes berperan penting dalam menciptakan pengalaman belajar yang bermakna dan komprehensif bagi siswa. 

Promes membantu meningkatkan kolaborasi antar guru, terutama dalam kelompok yang mengajar satu mata pelajaran atau lebih. Dengan rencana standar, guru dapat berbagi dan mengoordinasikan metode pembelajaran mereka, memastikan konsistensi dalam penerapan kurikulum dan mencapai tujuan pembelajaran di seluruh kelas.

Kurikulum merdeka bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan yang relevan, berkualitas, dan dapat mengembangkan potensi setiap siswa secara keseluruhan. Dalam konteks pendidikan seni musik, perspektif ini diungkapkan dalam upaya memperkaya pengalaman belajar siswa dengan mengeksplorasi berbagai aspek seni musik, seperti kognitif, emosional, dan sosial. 

Kurikulum merdeka mendorong siswa untuk mengembangkan pemahaman dan apresiasi yang mendalam terhadap seni musik. Artinya tidak hanya memahami aspek musik seperti melodi, ritme, harmoni, dan gaya, tetapi juga memahami prinsip dan ekspresi bentuk seni. 

Kurikulum merdeka menekankan pada pengembangan kreativitas siswa melalui seni musik. Siswa didorong untuk mengekspresikan ide-idenya, baik dalam musik baru, aransemen musik, atau interpretasi terhadap karya musik yang sudah ada. Ini berupaya untuk mengajarkan siswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dalam musik. 

Di era digital saat ini, kurikulum merdeka juga mengajak siswa untuk memasukkan teknologi dalam pembelajaran musik. Hal ini termasuk penggunaan perangkat lunak produksi musik, eksplorasi genre musik baru, dan penggunaan teknologi untuk berbagi dan mempromosikan musik mereka. 

Di kelas 7 fase D, kurikulum merdeka menetapkan beberapa tujuan khusus pendidikan seni musik, siswa akan belajar tentang musik dari berbagai budaya dan genre secara mendalam. Hal ini mencakup pemahaman tentang sejarah musik, perkembangan alat musik, dan ciri-ciri setiap jenis musik yang dipelajari. 

Selain pengenalan proses bermusik, siswa juga didorong untuk mengembangkan keterampilan praktis dalam memainkan alat musik, menyanyi atau berpartisipasi dalam ansambel musik. Tujuannya agar siswa mempunyai kemampuan emosional dan motorik dalam kaitannya dengan musik. Siswa diajak untuk menggunakan ilmu yang diperoleh untuk menciptakan karya musiknya sendiri. Bisa berupa karya musik sederhana, komposisi musik, atau interpretasi dari sebuah karya musik yang sudah ada, sehingga siswa dapat belajar tentang proses kreatif musik.

Implementasi program semester (Promes/Prosem) kurikulum merdeka memerlukan penggunaan strategi pembelajaran yang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Strategi yang dapat diterapkan dapat menggunakan pembelajaran berbasis proyek, siswa dapat secara aktif mengambil bagian dalam proyek musik, seperti membuat karya musik, mengorganisir pertunjukan musik, atau merekam dan membawakan lagu. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan musikal siswa, tetapi juga meningkatkan kerja sama tim, kreativitas, dan keterampilan pemecahan masalah. 

Pembelajaran kolaboratif, mendorong siswa untuk bekerja sama dalam kelompok atau team dalam suatu kegiatan seperti ansambel musik atau menulis lagu bersama. Hal ini tidak hanya menambah pengetahuan mereka, tetapi juga pemahaman mereka tentang kekuatan musik dan pentingnya bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. 

Selain itu juga ada pembelajaran berbasis teknologi, mengintegrasikan teknologi ke dalam pembelajaran seni musik, seperti penggunaan perangkat lunak audio atau video untuk merekam, mengedit, atau membuat musik. Hal ini membantu siswa memahami peran teknologi dalam produksi musik modern dan memberi mereka kesempatan untuk mengeksplorasi kreativitas dalam menciptakan karya musik. 

Peran guru dalam implementasi Promes Seni Musik sangat penting untuk menjamin pembelajaran efektif dan sesuai dengan tujuan kurikulum merdeka. Guru mempunyai peranan penting dalam merancang, melaksanakan dan mengevaluasi Promes seni musik. Sebagai fasilitator pembelajaran, guru tidak hanya memberikan bahan ajar tetapi juga membimbing siswa untuk mengembangkan keterampilan musikal dengan cara yang menarik dan bermakna. 

Implementasi Prosem Seni Musik dalam kurikulum merdeka diharapkan dapat memberikan dampak positif. Siswa diharapkan dapat mengembangkan keterampilan bermusik antara lain kemampuan memainkan alat musik, kemampuan menyanyi, serta komposisi dan interpretasi musik. 

Dengan pendekatan Prosem, siswa diharapkan dapat mengembangkan kreativitasnya dengan menciptakan karya musik baru atau menafsirkan karya musik yang sudah ada. Diharapkan melalui pengalaman yang menyenangkan dan bermakna, siswa akan memperluas minat mereka terhadap seni musik dan mengembangkan apresiasi yang lebih besar terhadap berbagai genre musik dan pertunjukan musik. 

Program Semester (Prosem/Promes) Seni Musik Kelas 7 SMP/MTs Fase D Kurikulum Merdeka [Download]

Oleh karena itu, implementasi program semester (Prosem/Promes) Seni Musik kelas 7 SMP/MTs fase D dalam kurikulum merdeka tidak hanya merupakan langkah menuju pendidikan bermakna dan inklusif, tetapi juga memperkuat posisi seni musik sebagai bagian penting dari kebudayaan dan pengembangan peserta didik Indonesia.