Rangkuman Materi Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Table of Contents
Pancasila sebagai dasar negara, Pada alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat rumusan dasar negara Pancasila. Rumusan tersebut tercermin dalam kalimat: ..... dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rangkuman Materi Identitas Nasional Bangsa Indonesia

Rumusan Pancasila dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 adalah rumusan Pancasila yang benar dan sah dalam Inpres No. 12 Tahun 1968 dan Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998. Kedua peraturan perundang-undangan ini juga menegaskan bahwa Pancasila dalam pembukaan UUD 1945 merupakan dasar negara kesatuan Republik Indonesia yang harus senantiasa diterapkan dalam kehidupan bernegara.

Bendera negara

Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih (Pasal 35 UUD 1945). Tata cara penggunaan Bendera kebangsaan Indonesia diatur dalam UU Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Bahasa negara

Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Pasal 36 UUD 1945). Bahasa persatuan sangat penting peranannya dalam membina kesatuan bangsa, oleh karena itu  dengan mempergunakan bahasa persatuan bisa memperlancar komunikasi warga negara. 
Seiring berkembangnya bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar, bahasa kuliah, bahasa kebudayaan, dan bahasa nasional. Peraturan penggunaan bahasa Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Lambang negara

Lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Pasal 36A UUD 1945).  Setiap negara memiliki lambang negara, yang menggambarkan kedaulatan, kepribadian dan kebesaran negara itu. Lambang negara dibuat oleh panitia khusus untuk menciptakan lambang negara pada tahun 1950. 
Lambang negara Garuda Pancasila diresmikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1952, tanggal 17 Oktober 1951. Pengaturan lebih rinci mengenai lambang negara Garuda Pancasila terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Lambang negara Garuda Pancasila mencengkeram pita tercantum dengan huruf Latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu juga.

Semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang terdapat dalam pita yang dicengkeram oleh lambang negara Garuda Pancasila menjadi bingkai pemersatu keberagaman bangsa Indonesia. 
Kamu harus tahu bahwa Seloka Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada zaman Majapahit di bawah kepemimpinan Prabu Hayam Wuruk, pada halaman 120 bait kakawin Wasantilaka. 

Teks asli Bhinneka Tunggal Ika selengkapnya berbunyi sebagai berikut.
  1. Rwaneka dhatu winuwus wara budda wicwa, yang berarti dua adanya (satu dzat Tuhan) itu dikatakan orang disebut Budda dan Ciwa.
  2. Bhinneki Rakwa ring apan kena parwa nossen, yang berarti berbeda ini konon tetapi manakah dapat dibagi dua.
  3. Mangkang jinatwa kalawan Ciwa tatwa tunggal, yang berarti demikian kesejatian Budda dengan kesejatian Ciwa itu satu.
  4. Bhinneka tunggal ika tan hanna dharma mangrwa, yang berarti berbeda tetapi satu (kesatuan) itu tidak ada kebenaran sejati (Tuhan) itu mendua.

Jika kita melihat lebih dekat teks asli Bhinneka Tunggal Ika tersebut, ternyata terdapat pergeseran makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pergeseran dari konteks religius menjadi konteks persatuan bangsa (sila III Pancasila).

Arti Bhinneka Tunggal Ika sesungguhnya adalah lambang kesatuan Buddha dan Çina, dua agama besar pada zaman itu. Makna ini kemudian bergeser menjadi makna persatuan dan kesatuan dari berbagai keberagaman yang ada.

Lagu kebangsaan

Setiap negara mempunyai lagu kebangsaan, seperti Amerika Serikat dengan The Star Spangled Banner, India dengan Jana Gana Mana, Prancis dengan La Marsellaise, Jepang dengan Kimigayo. Berdasarkan Pasal 36B UUD 1945, Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya. Aturan penggunaan terperinci mengenai penggunaan lagu Indonesia Raya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pencipta lagu Indonesia Raya adalah komponis muda Wage Rudolf Supratman. Lagu Indonesia Raya pertama kali dikenalkan dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di gedung Indonesische Club, Jalan Kramat 106 Jakarta. Wage Rudolf Supratman meninggal dunia tanggal 16 Agustus 1938.