Rangkuman Materi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Indonesia

Table of Contents
Dalam konteks yang lebih luas, yaitu negara, juga ada peraturan dan ketentuannya. Peraturan negara biasa disebut undang-undang atau peraturan perundang-undangan. Undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang tertinggi disebut konstitusi. Konstitusi mengatur negara secara keseluruhan dan merupakan sumber peraturan-peraturan lain yang lebih rendah. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 adalah konstitusi Indonesia.

Rangkuman Materi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Indonesia

Konstitusi berasal dari kata constituir (bahasa Perancis) yang berarti membentuk. Konstitusi di sini berarti pembentukan negara. Dengan kata lain, pengertian konstitusi adalah permulaan dari segala ketentuan yang menyangkut negara. Orang Belanda menggunakan istilah grondwet yang berarti Undang-Undang Dasar (grond berarti dasar dan wet berarti undang-undang). Di Jerman digunakan istilah Grund gezets yang juga berarti Undang-Undang Dasar (grund berarti undang-undang dan gezets berarti dasar). Istilah grondwet dan Grund gezet mengacu pada naskah tertulis. Dengan demikian, konstitusi memuat peraturan pokok tentang soko-soko guru atau sendi-sendi pertama untuk menegakkan “bangunan besar” yang disebut negara. Konstitusi pada dasarnya sama dengan hukum dasar. Hukum dasar terbagi menjadi dua bagian, yaitu hukum dasar tertulis dan hukum dasar tertulis. hukum dasar tertulis disebut Undang-Undang Dasar. Hukum dasar yang tidak tertulis disebut konvensi. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa UUD juga merupakan konstitusi atau hukum dasar dalam bentuk yang tertulis.

Isi Undang-undang Dasar (Konstitusi)

Organisasi negara.
Hak Asasi Manusia (HAM)
Prosedur untuk mengubah UUD.
Adakalanya memuat larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD.
Merupakan aturan hukum yang tertinggi.

Fungsi Undang-undang Dasar (Konstitusi)

Memberikan batasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik. Pembatasan ini mencakup pembatasan terhadap isi otorisasi dan jangka waktu penggunaan otorisasi.
Melepaskan kendali kekuasaan dari penguasa sendiri.
Menetapkan pembatasan terhadap penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.

Supremasi Undang-undang Dasar (Konstitusi)

Setiap konstitusi, termasuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, berbeda dengan undang-undang pada umumnya. Konstitusi dirumuskan secara khusus. Selain itu, badan atau lembaga yang menyusun konstitusi juga berbeda dengan badan atau lembaga yang menyusun undang-undang biasa. Selain itu, prosedur perubahan konstitusi juga lebih sulit dibandingkan prosedur perubahan undang-undang pada umumnya. Sejarah terbentuknya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 tidak dapat dipisahkan dari sejarah berdirinya negara. Baik Dasar Negara Republik Indonesia maupun UUD 1945 dibahas dan dirancang oleh BPUPKI.

Selain itu, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 juga disahkan oleh PPKI, lembaga yang mewakili bangsa Indonesia pada saat itu. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan. Saat ini, satu-satunya lembaga negara yang mengubah dan membuat undang-undang dasar adalah MPR. Keistimewaan UUD dalam penjelasan di atas menjadikan UUD sebagai hukum tertinggi (supreme law) yang harus ditaati oleh rakyat dan pemerintah. Sebagai hukum tertinggi, segala ketentuan hukum tidak boleh bertentangan dengan UUD. Apabila terdapat peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi, maka peraturan perundang-undangan tersebut dapat diubah atau bahkan dicabut.

Keistimewaan Undang-undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum tertinggi (supreme law). Proses penyusunan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan peristiwa bersejarah. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 disahkan oleh PPKI yang merupakan bentukan bangsa Indonesia pada waktu itu.

Alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 memuat tentang dasar falsafah negara. Saat ini, satu-satunya lembaga negara yang mengubah dan mengatur UUD adalah MPR. Prosedur perubahan UUD cukup rumit dibandingkan dengan perubahan peraturan perundang-undangan lainnya.

Menelaah Kedudukan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional

Sistem hukum nasional adalah sistem hukum yang diselenggarakan di Indonesia dengan seluruh unsurnya dan saling menunjang untuk mencegah dan mengatasi permasalahan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 merupakan hukum tertinggi dalam tatanan hukum nasional. Artinya, ketentuan hukum lainnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. Konstitusi ayat ini merupakan aturan dasar pembentukan peraturan perundang-undangan, yang menjadi sumber hukum pembentukan peraturan perundang-undangan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam piramida hierarki peraturan perundang-undangan di atas bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan supreme law atau hukum tertinggi serta norma dasar di dalam sistem hukum nasional. Peraturan perundang-undangan di bawah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak boleh bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sikap Positif terhadap Makna, Kedudukan, dan Fungsi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Sistem Hukum Nasional

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai hukum tertinggi dan peraturan perundang-undangan tentunya harus dijunjung tinggi dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. 
  • Dapat dilihat bahwa semua ketentuan hukum mulai dari tingkat pusat sampai daerah bersumber dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Sikap Positif sebagai Warga yang Baik

  • Mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam konteks ini, paling tidak yang dapat Anda lakukan sebagai siswa adalah menaati peraturan di rumah, di sekolah, atau di lingkungan Anda.
  • Melaporkan penyimpangan kepada pihak yang berwenang. Jika ada kejanggalan di rumah, kamu bisa memberi tahu orang tuamu. Jika terdapat kejanggalan di sekolah, Anda dapat melaporkannya kepada wali kelas atau guru lainnya. Jika ada kejanggalan di lingkungan tempat tinggal Anda, Anda bisa melaporkannya kepada ketua RT atau RW.
  • Kita juga harus kritis ketika ada peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat. Sebagai seorang siswa, sikap kritis dapat diarahkan dengan berbicara kepada guru. Jika memungkinkan, Anda dapat mendiskusikan hal ini dengan tokoh masyarakat.